Ia menambahkan untuk sikap belum bisa diputuskan sampai saat ini masih mau di bicarakan lebih lanjut.
"Apakah kita mau banding mengajukan keberatan atau mau kita Ikhlaskan saja itu belum kami putuskan, tetapi kami akan mengambil sikap yang pasti satu cara pandang, kita harus secara NKRI apapun ini, Negara kesatuan Republik Indonesia disini boleh disana boleh selama membawa kebaikan," ujarnya.
Menurutnya, pembicaraan secara internal nanti akan membahas dan memastikan prosedur bagaimana lepasnya Pulau Tujuh dari Babel.
"Yang kedua kami ingin memastikan prosudurnya sesuai atau tidak, jadi mengapa keluar dari Babel mengapa harus di Babel ketentuannya harus sesuai nanti itu aja yang kita lihat," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait