Babel Kehilangan Pulau Tujuh, Ini Kata PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin

Irwan Setiawan
PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. (Foto: lintasbabel.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin akan mengambil sikap terkait lepasnya Pulau Tujuh dari Babel.

"Kami akan bicarakan internal karena saya belum mengumpulkan kawan -kawan secara khusus,  kami nanti akan  mengambil sikap," kata Ridwan, Jumat (12/8/2022). 

Diketahui Gugusan Pulau Tujuh kini masuk wilayah Pemkab Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. 

Hal ini menyusul Peraturan Kemendagri Nomor 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau tahun 2021 yang disahkan tanggal 14 Februari 2022. 

Ia menambahkan untuk sikap belum bisa diputuskan sampai saat ini masih mau di bicarakan lebih lanjut. 

"Apakah kita mau banding mengajukan keberatan atau mau kita Ikhlaskan saja itu belum kami putuskan, tetapi  kami akan mengambil sikap yang pasti satu cara pandang, kita harus secara NKRI apapun ini, Negara kesatuan Republik Indonesia disini boleh disana boleh selama membawa kebaikan," ujarnya. 

Menurutnya, pembicaraan secara  internal nanti akan membahas dan memastikan prosedur bagaimana lepasnya Pulau Tujuh  dari Babel. 

"Yang kedua kami ingin memastikan prosudurnya sesuai  atau tidak, jadi mengapa keluar dari Babel mengapa harus di Babel ketentuannya harus sesuai nanti itu aja yang kita lihat," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network