PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin akan mengambil sikap terkait lepasnya Pulau Tujuh dari Babel.
"Kami akan bicarakan internal karena saya belum mengumpulkan kawan -kawan secara khusus, kami nanti akan mengambil sikap," kata Ridwan, Jumat (12/8/2022).
Diketahui Gugusan Pulau Tujuh kini masuk wilayah Pemkab Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini menyusul Peraturan Kemendagri Nomor 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau tahun 2021 yang disahkan tanggal 14 Februari 2022.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait