Ratusan Buruh di Babel Desak UU Ciptaker Dicabut, Darusman: Omnibus Law Sangat Menyakitkan!

Tri Dianita
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendatangi Disnaker Babel mendesak pencabutan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta kerja (Ciptaker). (Foto: lintasbabel.id/ Tri Dianita)

Elfi juga sangat mengapresiasi niat baik para buruh yang menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan mengakui adanya kelemahan pengawasan dari pihak mereka dikarenakan kurangnya tenaga pegawai yang ada saat ini.

"Kami senang mereka memberikan aspirasi secara tertib seperti ini, dan mengenai pengawasan memang kami masih kekurangan tenaga pengawas. Kemarin sejak pelimpahan wewenang dari kabupaten ke provinsi, kami agak kelabakan dengan jumlah petugas pengawas, kemarin 27 orang, meninggal 1 tinggal 26 orang, namun kami tetap kerjakan satu persatu laporan tersebut," tuturnya.

Ia juga menambahkan, pada tahun 2022 ini pihaknya sudah menargetkan 3 perusahan nakal yang akan ditindak tegas hingga ke ranah hukum.

"Kami akan tindak perusahaan yang dilaporkan, pertama akan kami buat surat peringatan. Jika mereka tidak mengindahkan, maka akan kami tindak tegas hingga ke ranah hukum, dan tahun ini ada 3 perusahaan yang jadi target kami," tegasnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network