PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -Tim gabungan menggerebek dua tempat yang dijadikan lokasi pesta narkoba di Kabupaten Bangka Selatan. Sebanyak 15 orang diduga pengguna narkoba ditangkap.
Penggerebekan yang dilakukan Sabtu 24 Januari 2026 tersebut, melibatkan Tim Direktorat Reserse Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Sat Pol PP dan Kodim 0432 Bangka Selatan.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, penggerebekan di pimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ronald F Sipayung.
"Dua lokasi yang menjadi tempat pesta narkoba yaitu di kampung Suka Damai dan lokasi tambang tungau di Kelurahan Teladan Bangka Selatan," kata Agus Senin (26/1/2026).
Menurutnya, dalam penggerebekan itu petugas gabungan menangkap 15 orang diduga pengguna termasuk barang bukti lainnya.
"Dari rangkaian penggerebekan itu, petugas juga melakukan tes urine langsung di lokasi termasuk pembongkaran yang diduga sebagai tempat pesta sabu," ujarnya.
Kabid Humas menuturkan, penggerbeken tersebut merupakan komitmen dan keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba khususnya di Provinsi Babel.
"Ini merupakan wujud komitmen tegas langsung dari Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing terhadap bahaya narkoba. Dan kami mengajak masyarakat bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk dapat memberikan informasi yang akurat sehingga ini bisa kita tindaklanjuti," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
