Dalam orasi yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut, Darusman juga sangat menyayangkan tidak hadirnya PJ Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin untuk mendengarkan aspirasi para buruh yang merupakan salah satu penyokong dari pendapatan daerah dan negara.
"Buruh ini adalah rakyat yang bersuara, sangat disayangkan hari ini pak PJ gubernur tidak menemui kami di sini. Beberapa waktu lalu kami sudah surati beliau hingga kami hubungi lewat WhatsApp, tapi hingga sekarang tidak ada tindak lanjut. Kami lakukan semua ini karena kami menghormati pemerintahan kami. Kami cinta dengan negara kami, oleh karena itu kami lakukan aksi damai ini," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disnaker Babel, Elfiyana menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh SPSI dan akan segera melakukan diskusi lebih lanjut untuk mengetahui keinginan dari para pekerja untuk diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja.
"Kami Dinas Tenaga Kerja akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak pekerja, pasal mana saja yang mereka ingin revisi, karena tidak serta merta secara keseluruhan Undang- undang Omnibus Law yang harus direvisi dikarenakan dalam undang-undang tersebut mencakup 4 kementerian yang terlibat, salah satunya ada UMKM juga," tambahnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait