Ratusan Buruh di Babel Desak UU Ciptaker Dicabut, Darusman: Omnibus Law Sangat Menyakitkan!

Tri Dianita
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendatangi Disnaker Babel mendesak pencabutan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta kerja (Ciptaker). (Foto: lintasbabel.id/ Tri Dianita)

Dalam orasi yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut, Darusman juga sangat menyayangkan tidak hadirnya PJ Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin untuk mendengarkan aspirasi para buruh yang merupakan salah satu penyokong dari pendapatan daerah dan negara.

"Buruh ini adalah rakyat yang bersuara, sangat disayangkan hari ini pak PJ gubernur tidak menemui kami di sini. Beberapa waktu lalu kami sudah surati beliau hingga kami hubungi lewat WhatsApp, tapi hingga sekarang tidak ada tindak lanjut. Kami lakukan semua ini karena kami menghormati pemerintahan kami. Kami cinta dengan negara kami, oleh karena itu kami lakukan aksi damai ini," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Disnaker Babel, Elfiyana menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh SPSI dan akan segera melakukan diskusi lebih lanjut untuk mengetahui keinginan dari para pekerja untuk diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja.

"Kami Dinas Tenaga Kerja akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak pekerja, pasal mana saja yang mereka ingin revisi, karena tidak serta merta secara keseluruhan Undang- undang Omnibus Law yang harus direvisi dikarenakan dalam undang-undang tersebut mencakup 4 kementerian yang terlibat, salah satunya ada UMKM juga," tambahnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network