Sementara itu, Ketua IJTi Babel Joko Setyawanto ikut memberikan pernyataan keras atas insiden berbau arogansi terhadap pers tersebut. Ia menekankan bahwa kondusifitas terhadap kemerdekaan pers merupakan harga mati.
Menurutnya tidak ada ruang untuk pembenaran segala sesuatu yang bersifat arogansi dan intimidasi terhadap profesi pers.
“Apapun bentuknya, apapun dalihnya aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi mengarah pada upaya menghalangi kerja-kerja jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Sebagai salah satu dari organisasi profesi konstituen Dewan Pers, IJTI tentu berkepentingan untuk memastikan kondusifitas kemerdekaan pers di Bangka Belitung tetap terjaga tanpa harus dinodai oleh tindakan yang dapat mencederai semangat kemerdekaan pers yang diamanatkan UU No.40 tahun 1999. Kami berharap insiden ini tidak lagi terjadi di era keterbukaan seperti saat ini. Insiden ini dapat diselesaikan secara bijaksana dengan semangat soliditas menjaga kemerdekaan pers di tanah air, khususnya di Bangka Belitung," kata Joko.
Menurut informasi, salah satu agenda aksi besok yakni menyampaikan pernyataan sikap kecaman terhadap arogansi oknum Jaksa di Kejati Babel. Aksi ini sendiri terbuka bagi seluruh insan pers Babel untuk ikut menyampaikan protes atas arogansi Kejati oknum staf Kejati Babel.
“Kami menyebarkan undangan terbuka kepada seluruh rekan-rekan se-profesi, rekan-rekan wartawan seluruh Babel, jika ingin ikut menyampaikan protesnya atas ancaman terhadap kebebasan pers ini,” ujar Ketua PWI.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait