Lebih jauh, Zulkodri menekankan harus ada tindakan dan sanksi tegas atas arogansi oknum Kejati tersebut. Hal ini menurutnya penting sebagai efek jera agar tak lagi terulang kejadian serupa. Ia pun menambahkan bahwa segala kejadian ini tetap harus diambil hikmahnya.
“Salah satu penekanan kami adalah sanksi. Biar ada efek jera sehingga tak terulang lagi kejadian-kejadian yang menciderai kebebasan pers. Jurnalis pun punya aturan main yang manakala dilanggar tetap disanksi,” ucapnya.
“Secara institusi Antoni Ramli sudah saling memaafkan, namun bicara soal menciderai kebebasan pers, itu ranah profesi yang harus disikapi, sebagai penangkal agak tidak terulang lagi. Kami ambil hikmah atas kejadian ini, semoga dari sini menjadi pembuka jalan terbangunnya komunikasi dan sinergi yang baik dengan korp Adhiyaksa,” katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait