BANGKA BARAT, lintasbabel.id - 900 hektar lahan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Menumbing hancur dihajar kegiatan penambangan timah ilegal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Ridwan menyampaikan penambangan ilegal dan penebangan liar masih menjadi penyebab utama lahan kritis yang tersebar di Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing.
Lubang tambang timah ilegal di kawasan Tahura Bukit Menumbing Kabupaten Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)
Ridwan mengatakan, lahan kritis ini telah terjadi sebelum Menumbing ditetapkan menjadi Tahura pada tahun 2016 silam.
"Penyebabnya ilegal-ilegal dari dulu, cuma perlu diketahui kerusakan itu telah dari dahulu, dari sejak Tahura pun kerusakan sudah mulai jadi jangan kesannya tahun 2016 kerusakan, bukan, artinya bekas-bekas tambang ilegal ini sudah dari dahulu," kata Ridwan, Selasa (12/7/2022).
Ridwan menyebutkan, kerusakan lahan kritis di Tahura Menumbing ini seluas sekitar 900 hektare yang terbagi dalam 6 bloking.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait