Sebabkan Banjir, Pol PP Bangka Barat Minta Penambang Timah di Tahura Menumbing Setop Aktivitas

Rizki Ramadhani
Kepala Satpol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.ie - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat (Babar), Sidarta Gautama menhimbau kepada masyarakat khususnya penambang timah, untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing. Sebab dengan adanya aktivitas tersebut, dikhawatirkan dapat menyebabkan bencana banjir. 

"Karena lumpur ataupun dampak dari penambangan itu menyebabkan terjadinya sedimentasi ataupun pendangkalan di Sungai Ulu. Nantinya ditambah dengan curah hujan tinggi dan tinggi pasang air laut, hal tersebut yang menyebabkan banjir di Kota Muntok, dan itu sering terjadi seperti ini," ujar Sidarta Gautama, Rabu (11/1/2023). 

Selain menyebabkan banjir, Sidarta Gautama menyebut dampak lain aktivitas pertambangan di Tahura Menumbing ialah merusak sejumlah fasilitas umum. 

"Ketika tidak ada resapan lagi karena hutan sudah terusik aktivitas tambang di Menumbing itu, maka air tidak ada penahannya lagi. Sehingga air itu sangat deras turun ke Muntok ini, makanya jalan suka rusak dan jembatan rubuh," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network