Serikat Karyawan Angkasa Pura II Protes Kebijakan Penumpang Pesawat Wajib Negatif Tes PCR

Joko
Serikat Karyawan Angkasa Pura II (Sekarpura II). (Foto: Istimewa)

Karena itu, Sekarpura II menyimpulkan bahwa pemberlakuan hasil negatif tes PCR bagi penumpang pesawat tidak adil, jika pemerintah beralasan aturan itu diterapkan guna mencegah penularan Covid-19.
 Terlebih lagi, tidak menutup kemungkinan adanya kemungkinan penambahan beban dana operasional yang harus dikeluarkan masyarakat, dan itu akan memberatkan masyarakat.

Ditambahkan, dengan waktu yang harus ditempuh para penumpang pesawat hasil negatif tes PCR yang biasanya keluar paling cepat 1×24 jam untuk wilayah Jawa.

“Tentu menjadi permasalahan ketika ada kebutuhan mendesak dari masyarakat, dalam hal ini jika ada yang tertimpa kemalangan seperti anggota keluarga sakit dan meninggal dunia sehingga harus segera didatangi,” tulis Sekarpura II.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network