Diamankan Dit Polairud Polda Babel, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Irwan Setiawan
Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubdisi, 2 orang jadi tersangka. (Foto: Istimewa)

Diakui keduanya, bahwa mereka tidak ada memiliki izin dalam pengangkutan tersebut dan BBM yg diangkut adalah jenis BBM subsidi. 

"Dari keterangan mereka ini, BBM yang diangkut tersebut mereka dapatkan dari membeli di SPBN Ketapang melalui seseorang berinisial AB yang diketahui adalah Ketua dari organisasi di Pangkalpinang," jelas Maladi. 

Lebih lanjut, Maladi mengungkapkan BBM jenis solar Subsidi yang diperuntukkan untuk nelayan tersebut didapatkan AB dengan cara menemui pengurus SPDN Ketapang dan meminta kupon BBM sebanyak 700 liter. 

Ditambahkannya, AB sudah sering datang ke SPDN Ketapang dan bertingkah semena-mena serta mengeluarkan nada ancaman. 

"AB diketahui sudah sering kesitu, info yang kita terima dia sering meminta-minta. Kalau keinginannya tidak dipenuhi, menurut pengurus disitu dia akan mengancam memviralkan aktivitas di SPDN Ketapang dan sekitarnya," ungkap Maladi. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network