Oleh karena itu, kata Fezzi, DPRD meminta kepada PT SMM dan juga meminta kepada pemerintah daerah agar PT SMM bisa memberikan lahan Kepada Desa, terutama yang berada di pinggir jalan yang sedang melaksanakan replanting sekarang.
Menurutnya lahan tersebut juga tidak banyak, dibandingkan dengan jumlah HGU PT SMM yang berjumlah kurang lebih 4.900 hektar.
"Dengan itu, kami meminta pemerintah daerah agar aktif meminta SMM, dan juga dari desa juga sudah mengirimkan surat, agar dari jalan, sampai ke untuk penanaman replanting dan kegiatan sawit lainnya di Simpang Tiga ini, yang 50 meter dari jalan itu, tidak ditanami karena memang untuk fasilitas-fasilitas umum lainnya," ujarnya.
"Oleh karena itu kami berharap ada kepada pemerintah daerah agar bisa memfollow up ini, memang HGU ini adalah PT SMM, tapi yang punya wilayah adalah daerah dan juga Desa. Jadi kami mengharapkan ini, ya karena kasihan juga pihak desa, ini adalah wilayah mereka, rumah mereka, tetapi untuk membangun fasilitas umum itu sangat sulit sekali dan kami juga sudah mengirimkan surat rekomendasi kami, kepada pemerintah daerah agar bisa memfasilitasi desa memiliki lahan untuk pembangunan fasilitas umum," imbuhnya.
Dia berharap mudah-mudahan ini bisa juga terjadi di desa-desa lainnya, jangan sampai untuk kepentingan umum suatu desa itu kalah dengan kepentingan perusahaan.
Editor : Muri Setiawan