PMK Sudah Menyebar di 15 Provinsi dan 52 Kabupaten/Kota di Indonesia
Senin, 23 Mei 2022 | 20:54 WIB
Dia menambahkan, Kementan saat ini telah menyusun beberapa langkah untuk menangani PMK yang sudah menyebar di 15 provinsi tersebut. Harapannya bisa mengurangi dampak dari adanya wabah PMK.
"Agenda temporary meliputi pengadaan vaksin, penetapan penggunaan vaksin darurat, pembatasan lalu lintas dan produk hewan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan