JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Pertanian melaporkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar di 15 provinsi dan 52 kabupaten/kota di Indonesia.
"Sampai dengan 17 Mei 2022, menunjukan penyebaran PMK di 15 provinsi, dan 52 kabupaten kota," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV DPR RI, Senin (23/5/2022).
Mentan menjelaskan, dari total populasi hewan ternak di 15 provinsi yang sebanyak 13,8 juta ekor, yang terdampak PMK 3,9 juta ekor.
"Berdasarkan hasil konfirmasi test PCR di laboratorium, sebanyak 13.965 ekor positif terinfeksi PMK atau 0,36 persen dari populasi ternak," ujar Mentan.
Kendati demikian, dia mengatakan, penanganan yang dilakukan sudah menunjukan perkembangan yang siginifikan. Walaupun terjadi peningkatan penularan wabah ke daerah lain.
"Ternak sembuh itu sebanyak 2.632 ekor, dan yang mati sebanyak 99 ekor," kata Mentan.
Dia menambahkan, Kementan saat ini telah menyusun beberapa langkah untuk menangani PMK yang sudah menyebar di 15 provinsi tersebut. Harapannya bisa mengurangi dampak dari adanya wabah PMK.
"Agenda temporary meliputi pengadaan vaksin, penetapan penggunaan vaksin darurat, pembatasan lalu lintas dan produk hewan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan