get app
inews
Aa Read Next : Belum Kelar Mafia Minyak, Kini Muncul Mafia Bibit

Pejabat Kementerian Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR RI Minta Menag Dicopot

Kamis, 21 April 2022 | 20:53 WIB
header img
Seorang ibu pingsan saat antre minyak goreng di Ramayana Kota Pangkalpinang. (tangkapan layar)

JAKARTA, lintasbabel.id - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) berinisial IWW, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. 

Terkait hal ini, Anggota DPR Fadli Zon mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang telah menangkap oknum yang menyebabkan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Jadi, harus ditelusuri semua yang terlibat dan ditindak tegas.

"Jadi memang harus ditindak dengan tegas, jadi kita apresiasi langkah dari Jaksa Agung dan sebaiknya dibuka rantainya, rantai mafia minyak goreng ini, karena kan disebut senfiri oleh menterinya gitu ya juga ditelusuri pihak-pihak yang terkait, apakah sampai di dirjen atau saya tidak tahu apakah menterinya juga ikut," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Menurut Fadli, yang semestinya bertanggung jawab secara moral adalah Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi, karena Dirjen yang ada di bawah pengawasannya melakukan tindakan koruptif. Sehingga semestinya M. Luthfi mundur dari jabatannya.

"Kan harusnya secara moral bertanggung jawab. Mendag harusnya secara moral bertanggung jawab dong ada Dirjen yang kena. Kalau di luar negeri sih sudah mundur tapi kan kita di sini enggak ada istilah mundur gitu lho," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut