get app
inews
Aa Text
Read Next : MoU dengan Kemendag RI, 3 Siswi asal Manggar Ikut TKA dan Psikotes Akmet Bandung

Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Siap Berikan Informasi dan Data

Selasa, 19 April 2022 | 23:00 WIB
header img
Antrian masyarakat Muntok dan sekitarnya yang mengantre membeli minyak goreng. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO), salah satunya seorang Dirjen di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tidak menghalangi proses penegakan hukum. Katanya, jika terbukti anak buahnya itu melanggar ketentuan hukum, ia mendukung penuh sikap dan keputusan Kejagung.

Bahkan ia akan bersikap koorperatif jika Kejagung atau tim penyelidik memerlukan data untuk ditindaklanjuti. 

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegas Mendag Lutfi, Selasa (19/4/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut