Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba di Bangka Barat
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Anggota Polsek Tempilang menggerebek pondok kebun sawit di Jalan Desa Air Lintang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) dan berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika.
Dua tersangka yang diamankan berinisial JD (35) dan RH (22), keduanya merupakan warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari patroli malam yang dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, pihaknya menerima informasi dari warga mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah pondok kebun sawit di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
"Pada Selasa dini hari tim langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Saat dilakukan penggerebekan, terlihat tiga orang pemuda sedang berada di pondok tersebut," ucapnya, Selasa (21/7/2026).
Namun, saat petugas mendekat, ketiga pemuda itu langsung berusaha melarikan diri ke berbagai arah. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang, sedangkan satu orang lainnya lolos dan kini masih dalam pengejaran.
"Dua orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Saat melakukan penggeledahan di pondok tersebut, petugas menemukan sebuah tabung vitamin CDR yang dililit lakban hitam. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Saat ditanyakan kepada salah satu pemuda yang diamankan, ia mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya," ucapnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 16 paket sabu dalam plastik klip bening ukuran kecil, satu paket sabu ukuran sedang, satu buku tulis.
"Satu senter kecil warna merah, dua unit telepon genggam, serta satu tabung vitamin yang dililit lakban hitam sebagai tempat penyimpanan narkotika," katanya.
Selanjutnya, Polsek Tempilang juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk pengembangan kasus, termasuk memburu satu pelaku yang masih buron.
Editor : Haryanto