Polres Belitung Temukan 4 Paket Sabu Tambahan di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total 4,3 Kg
“Ini wujud sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami harap masyarakat tidak takut melapor demi memberantas peredaran narkoba di Bangka Belitung,” ucapnya.
Sementara itu, sepanjang Maret 2026, Polres Belitung telah mengamankan dua temuan besar narkotika jenis sabu dari laporan nelayan.
Temuan pertama dilaporkan pada 11 Maret 2026 oleh nelayan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Saat itu ditemukan 20 paket sabu dengan berat sekitar 21 kilogram di perairan sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato.
Kemudian, temuan kedua terjadi pada 26 Maret 2026 oleh nelayan berinisial ABD (62) di Pulau Ulat Bulu. Dalam karung yang ditemukan, terdapat 20 paket sabu dengan berat bruto kurang lebih 21 kilogram.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.
Editor : Haryanto