Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polres Belitung Temukan 4 Paket Sabu Tambahan di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total 4,3 Kg

Senin, 30 Maret 2026 | 06:08 WIB
  • author Firman
Polres Belitung Temukan 4 Paket Sabu Tambahan di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total 4,3 Kg
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung saat menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu di Pulau Ulat Bulu. Foto : ist

“Ini wujud sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami harap masyarakat tidak takut melapor demi memberantas peredaran narkoba di Bangka Belitung,” ucapnya.

Sementara itu, sepanjang Maret 2026, Polres Belitung telah mengamankan dua temuan besar narkotika jenis sabu dari laporan nelayan.

Temuan pertama dilaporkan pada 11 Maret 2026 oleh nelayan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Saat itu ditemukan 20 paket sabu dengan berat sekitar 21 kilogram di perairan sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato.

Kemudian, temuan kedua terjadi pada 26 Maret 2026 oleh nelayan berinisial ABD (62) di Pulau Ulat Bulu. Dalam karung yang ditemukan, terdapat 20 paket sabu dengan berat bruto kurang lebih 21 kilogram.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut