Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polres Belitung Temukan 4 Paket Sabu Tambahan di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total 4,3 Kg

Senin, 30 Maret 2026 | 06:08 WIB
  • author Firman
Polres Belitung Temukan 4 Paket Sabu Tambahan di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total 4,3 Kg
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung saat menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu di Pulau Ulat Bulu. Foto : ist

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu di Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut atas laporan nelayan terkait temuan sebelumnya seberat 21 kilogram pada Kamis (26/3/2026).

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai melakukan penyisiran ulang di lokasi tersebut.

“Hasil peninjauan, petugas kembali menemukan empat paket bungkusan berlakban coklat yang diduga berisi sabu,” ujar Agus, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, total berat bruto mencapai 4,310 kilogram.

“Petugas juga telah melakukan uji awal menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya positif narkotika jenis sabu,” katanya.

Agus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan barang mencurigakan.

“Ini wujud sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami harap masyarakat tidak takut melapor demi memberantas peredaran narkoba di Bangka Belitung,” ucapnya.

Sementara itu, sepanjang Maret 2026, Polres Belitung telah mengamankan dua temuan besar narkotika jenis sabu dari laporan nelayan.

Temuan pertama dilaporkan pada 11 Maret 2026 oleh nelayan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Saat itu ditemukan 20 paket sabu dengan berat sekitar 21 kilogram di perairan sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato.

Kemudian, temuan kedua terjadi pada 26 Maret 2026 oleh nelayan berinisial ABD (62) di Pulau Ulat Bulu. Dalam karung yang ditemukan, terdapat 20 paket sabu dengan berat bruto kurang lebih 21 kilogram.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Editor: Haryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut