Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Istri ASN DLH Bateng Jadi Tersangka Tipikor, Bupati Pastikan Ada Konsekuensi Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Basel Tetapkan DN Direktur CV Diratama Tersangka ke-11 Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:46 WIB
  • author Firman
Kejari Basel Tetapkan DN Direktur CV Diratama Tersangka ke-11 Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah
DN, Direktur CV Diratama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola timah oleh Kejari Bangka Selatan. Terhadap DN, langsung dilakukan penahanan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Firman.

Dia menyampaikan, berdasarkan posisi kasus, CV Diratama selaku mitra usaha PT Timah Tbk sejak tahun 2015-2020, diduga melakukan kegiatan penambangan dan penjualan hasil tambang secara melawan hukum. 

"Bukannya melakukan kegiatan jasa pertambangan sesuai perjanjian, tersangka justru melakukan transaksi hasil tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk," ungkapnya.

"Tindakan tersebut diduga merupakan rekayasa untuk melegalkan pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal, yang kemudian dibayar oleh PT Timah Tbk kepada CV Diratama," tambahnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut