get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Istri ASN DLH Bateng Jadi Tersangka Tipikor, Bupati Pastikan Ada Konsekuensi Tegas

Kejari Basel Tetapkan DN Direktur CV Diratama Tersangka ke-11 Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:46 WIB
header img
DN, Direktur CV Diratama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola timah oleh Kejari Bangka Selatan. Terhadap DN, langsung dilakukan penahanan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Firman.

Dia menyampaikan, berdasarkan posisi kasus, CV Diratama selaku mitra usaha PT Timah Tbk sejak tahun 2015-2020, diduga melakukan kegiatan penambangan dan penjualan hasil tambang secara melawan hukum. 

"Bukannya melakukan kegiatan jasa pertambangan sesuai perjanjian, tersangka justru melakukan transaksi hasil tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk," ungkapnya.

"Tindakan tersebut diduga merupakan rekayasa untuk melegalkan pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal, yang kemudian dibayar oleh PT Timah Tbk kepada CV Diratama," tambahnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut