PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik Kejaaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) resmi menahan Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT. Timah Tbk (TINS) inisial AA usai deperiksa beberapa jam. AA alias Alwin Albar ditahan di Rutan Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.
AA keluar dari ruangan pemeriksaan Kajati Babel Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 13:00 WIB, saat keluar Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT. Timah Tbk itu sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut AA. Dia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan.
AA, Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk ditahan Kejati Babel. AA adalah Alwin Albar tersangka kasus korupsi proyek Washing Plant di PT Timah Tbk. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Asisten Bidang Intelijen Kajati Babel, Fadil Regan mengatakan penahanan AA akan dilakukan selama 20 hari kedepan.
"Kita lakukan penahana selama 20 hari jedeoan terhiting dimulai 4 Januari 2024 penahanan dilakukan untuk ,kepentingan penyidikan dan mempertimbangkan alasan keadaan merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," kata Fadil, Kamis (4/1/2024).
Editor : Muri Setiawan