get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Mantan Dirops PT Timah Tbk AA Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kamis, 04 Januari 2024 | 14:34 WIB
header img
AA, Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk ditahan Kejati Babel. AA adalah Alwin Albar tersangka kasus korupsi proyek Washing Plant di PT Timah Tbk. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik Kejaaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) resmi menahan Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT. Timah Tbk (TINS) inisial AA usai deperiksa beberapa jam. AA alias Alwin Albar ditahan di Rutan Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka. 

AA keluar dari ruangan pemeriksaan Kajati Babel Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 13:00 WIB, saat keluar Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT. Timah Tbk  itu sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye. 

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut AA. Dia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan. 


AA, Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk ditahan Kejati Babel. AA adalah Alwin Albar tersangka kasus korupsi proyek Washing Plant di PT Timah Tbk. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Asisten Bidang Intelijen Kajati Babel, Fadil Regan mengatakan penahanan AA akan dilakukan selama 20 hari kedepan. 

"Kita lakukan penahana  selama 20 hari jedeoan terhiting dimulai 4 Januari 2024 penahanan dilakukan untuk ,kepentingan penyidikan dan mempertimbangkan alasan keadaan merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," kata Fadil, Kamis (4/1/2024). 

Seperti diketahui  AA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga  terlibat Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan barang dan jasa dengan metode Cutter Suction Dredge (CSD) dan Metode Washing Plant (WP) di darat pada wilayah Tanjung Gunung dan sekitarnya pada PT. Timah (Tbk) Tahun 2017-2019. Dengan kerugian negara mencapai Rp29 Milliar. 

Diketahui sebelumnya  Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Bangka Belitung  sebelumnya sudah menahan Seorang karyawan PT Timah Tbk berinisial IA, atas  dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Washing Plant (mesin pencuci timah) Unit Gudang, milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tahun 2017 sampai dengan 2019. IA resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Desember 2023 lalu.

Sejumlah petinggi PT Timah bahkan sudah diperiksa pihak kejaksaan termasuk mantan Dirut Riza Pahlevi. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut