Dinkes Bateng Ingatkan Bahaya Obat Kuat dan Salep Ilegal
BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews - Masyarakat Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diimbau untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli obat, khususnya obat yang diperoleh tanpa resep dokter dan tidak memiliki izin edar resmi.
Imbauan tersebut menguat menyusul pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, yang salah satunya berupa obat-obatan tanpa izin edar yang beredar di masyarakat.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan kejahatan konvensional, Kejari Bangka Tengah turut memusnahkan sebanyak 10 dus obat-obatan ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap.
Obat-obatan tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari salep gatal, obat kuat pria dewasa, obat sakit pinggang, hingga sejumlah produk lain yang tidak diketahui secara pasti kandungan, dosis, maupun manfaat medisnya.
Seluruh obat ilegal tersebut merupakan barang bukti dari perkara pidana, di mana pelaku pengedar telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Haryanto