Seleksi KPID Babel Kisruh, Komisi I Pertanyakan Sikap Ketua DPRD Didit Srigusjaya
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:10 WIB
Surat tanggal 1 Oktober 2025 menyebut peserta lolos uji kelayakan sebanyak 21 orang.
Namun, surat Ketua DPRD Babel tanggal 3 November 2025, tiba-tiba mengubah jumlah peserta menjadi 36 orang.
Tak hanya berubah, kenaikan jumlah peserta itu dilakukan tanpa dasar regulasi yang kuat.
DPRD Babel menyebut perubahan terjadi karena adanya “pihak-pihak yang keberatan”, tanpa penjelasan siapa dan apa motif keberatan itu.
Editor : Muri Setiawan