get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

KPK Lelang Aset Milik Koruptor, Hasil Senilai Rp1,6 Miliar Langsung Disetor ke Kas Negara

Jum'at, 08 April 2022 | 21:24 WIB
header img
KPK Lelang Aset Milik Koruptor, Hasil Senilai Rp1,6 Miliar Langsung Disetor ke Kas Negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo. Lelang berhasil mengumpulkan uang tunai senilai Rp1,6 miliar.

KPK langsung menyetorkan uang Rp1,6 miliar hasil lelang aset milik Yaya Purnomo tersebut ke kas negara.

Adapun, sejumlah aset Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK tersebut, diantaranya tas mewah dari berbagai merek hingga emas. 

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono bersama dan melalui biro keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara yaitu uang hasil lelang beberapa waktu lalu diantaranya berbagai macam bentuk emas dari terpidana Yaya Purnomo sebesar Rp1,6 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022).

KPK berharap penyetoran hasil lelang berbagai barang milik terpidana kasus korupsi itu bisa membantu memulihkan kerugian keuangan negara. KPK akan terus berupaya mengoptimalkan pemulihan keuangan negara lewat perampasan aset para koruptor.

"Secara bertahap, KPK akan terus melakukan penyetoran ke kas negara diantaranya uang hasil lelang barang rampasan untuk pencapaian optimal aset recovery dari hasil tindak pidana baik Tindak Pidana Korupsi maupun TPPU," kata Ali.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut