Ombudsman Panggil DPRD Babel, Dugaan Maladministrasi Seleksi KPID Menguat
Meski di depan KPI Pusat, Komisi I tetap konsisten hanya 21 orang yang ikut uji publik, akhirnya diberikan pandangan lain.
Bahwa di KPI Pusat pernah ada peristiwa, seharusnya 27 orang ikut fit and proper test, namun tetap diikuti 33 peserta.
"Berdasarkan rekomendasi KPI Pusat itu, Ketua DPRD Babel memutuskan uji publik 36 orang," katanya.
Sementara salah seorang peserta seleksi KPID Babel, Muri Setiawan menilai lucu jawaban Sekretaris DPRD Babel soal nomor surat sama dengan isi berbeda.
"Lembaga DPRD Babel, seperti tak serius untuk urusan administrasi surat menyurat. Maka inilah yang disebut maladministrasi. Soal alasan peserta dari 21 menjadi 36, kami menilai peran Ketua DPRD Babel sangat besar dalam masalah ini," ujar Muri.
Editor : Haryanto