Ombudsman Panggil DPRD Babel, Dugaan Maladministrasi Seleksi KPID Menguat
Namun, pengumuman 21 nama itu, ditolak Badan Pengurus Wilayah Generasi Emas Indonesia (BPW GESID) Babel.
Dia mengatakan sudah menjelaskan pada LSM tersebut setelah mendapat disposisi dari pimpinan DPRD Bangka Belitung.
”LSM ini minta 33 orang dinyatakan lolos oleh Pansel, iku fit and proper test (FPT). Mereka mengaku mewakili 15 orang yang masuk uji publik," ujarnya.
Pahlevi tetap berpegang pada regulasi, yakni tetap menguji publik 21 orang meski LSM tersebut kembali menyurati pimpinan DPRD Babel.
Sedikitnya empat kali, kata Pahlevi, LSM tersebut mengirim surat untuk bertemu Komisi I DPRD Babel.
"Karena tak kami respons, mereka berkirim surat ke Pak Ketua DPRD. Lalu Ketua DPRD mendisposisikan kepada kami dikonsultasikan ke KPI Pusat, mengajak beberapa pihak termasuk GESID, perwakilan pansel dua orang dan Komisi I,” tutur Pahlevi.
Editor : Haryanto