Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Dinyatakan Lengkap Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka dr. RSA ke Kejaksaan Tinggi Babel

Kamis, 20 November 2025 | 15:52 WIB
  • author Firman Tupil
Dinyatakan Lengkap Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka dr. RSA ke Kejaksaan Tinggi Babel
M Iqbal Surbakti, Kasubdit IV Tipidter Direskrimsus Polda Babel. Foto: Firman Tupil

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimus Polda Babel menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana kesehatan dalam penanganan medis pasien, hingga menyebabkan pasien bernama Aldo Ramadani (10) meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang,

Akibat peristiwa tersebut, kemudian orang tua korban melaporkan managemen rumah sakit dengan dugaan malpraktik ke Polda Bangka Belitung. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan dr. RSA sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang cukup pada pertengahan Juni 2025 lalu.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut