Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti 24 Ton Pupuk Subsidi ke Kejari Koba

Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:27 WIB
  • author Firman
Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti 24 Ton Pupuk Subsidi ke Kejari Koba
Dua orang sopir truk menjadi tersangka kasus penyelundupan pupuk bersubsidi. Foto: Firman.

Lebih lanjut kata dia, tidak hanya kedua tersangka penyidik juga telah menyerahkan barang bukti dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini. Diantaranya 480 karung berisi pupuk subsidi dengan berat total 24 ton serta dua unit mobil truk yang digunakan oleh kedua pelaku mengangkut pupuk subsidi tersebut.

"Untuk barang bukti ada 24 ton pupuk subsidi dan 2 unit mobil truknya. ini sudah diserahkan juga dan dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang," ujarnya.

Ditambahkannya, penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan ini segera diproses sampai tahap persidangan.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut