get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Bukit Intan Khitan 2 Anak Nelayan di Pangkalpinang

Tebus Surat Gadai Cincin Emas, IRT di Pangkalpinang Ditangkap Tim Buser Naga

Senin, 13 Oktober 2025 | 12:53 WIB
header img
NV, IRT terduga pelaku pencurian perhiasan saat diamankan oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

"Selanjutnya pelaku NV beserta barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 buah surat bukti penembusan di pegadaian dan 1 buah bukti surat kuasa untuk menebus cincin emas di pegadaian," kata Kapolresta. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut