get app
inews
Aa Read Next : Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

Berbekal Nyanyian Rekannya ke Polisi, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:06 WIB
header img
Gilang, DPO kasus curat dan barang bukti televisi saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu depan menggunakan obeng.

"Waktu itu malam hari pak, saya nunggu di luar, Febri yang masuk ke dalam rumah, saya mantau di luar, terus nggak lama Febri keluar bawa TV," kata Gilang.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik mengatakan, tersangka merupakan DPO Satreskrim Polres Bangka, setelah rekan tersangka berhasil diringkus pada bulan Februari kemarin.

"Tersangka memang DPO kami, yang mana temannya sudah berhasil kami amankan beberapa bulan yang lalu," Ungkap Ayu.

Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman 5 Tahun Penjara.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut