get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Harvey Moeis Terdakwa Korupsi Timah Rp300 Triliun Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara

Vonis Ringan Hakim pada Kasus Korupsi Timah, Walhi Babel: Merampas Hak Pemulihan Lingkungan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:51 WIB
header img
Harvey Moeis, divonis 6,5 tahun penjara atas kasus IUP Timah di PT Timah Tbk. Foto: Istimewa.

Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas penambangan timah juga terus memakan korban. Walhi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sepanjang 2021-2024, ada 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tambang, dan 23 orang mengalami luka-luka.

Selain itu, ribuan lubang tambang yang belum direklamasi terus memakan korban. Sepanjang tahun 2021- 2024, tercatat ada 30 kasus tenggelam di kolong. Dari 22 korban yang meninggal dunia, 17 diantaranya merupakan anak-anak hingga remaja dengan rentang usia 7-20 tahun.

“Kerusakan lingkungan pada kantung-kantung habitat buaya muara akibat tambang juga mempertajam konflik antara buaya dan manusia. Selama tiga tahun terakhir ada total 36 serangan buaya. Hal ini menyebabkan 19 orang meninggal dunia dan 17 orang luka-luka," kata Hafiz.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut