get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Harvey Moeis Terdakwa Korupsi Timah Rp300 Triliun Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara

Vonis Ringan Hakim pada Kasus Korupsi Timah, Walhi Babel: Merampas Hak Pemulihan Lingkungan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:51 WIB
header img
Harvey Moeis, divonis 6,5 tahun penjara atas kasus IUP Timah di PT Timah Tbk. Foto: Istimewa.

Bencana Ekologis

Kerusakan lanskap daratan Kepulauan Bangka Belitung, mendorong terjadinya sejumlah bencana alam, mulai dari kekeringan, longsor, hingga banjir. Diantara itu, yang tidak terlupakan tentunya kejadian pada tahun 2015, dimana Pulau Bangka mengalami kemarau panjang hingga lima bulan (Juni – Oktober). Setahun kemudian, 2016, banjir besar menerpa Bangka Belitung. Hampir seluruh wilayah di Bangka Belitung terdampak, akses jalan lintas kabupaten terputus, air merendam ratusan bahkan ribuan rumah masyarakat.

Hingga saat ini, peristiwa bencana terus menghantui Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini didukung juga oleh analisis BPBD di tahun 2020, terkait potensi bahaya yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari 11 ancaman, bencana tanah longsor, banjir serta kekeringan, masuk dalam kategori resiko tinggi. Pada tahun 2023, BPBD mencatat ada 1.084 bencana terjadi di Babel.

“Semuanya diperparah dengan krisis iklim yang semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat global. Khusus di Bangka Belitung, proses eksploitasi di daratan terutama pertambangan timah telah melebihi daya dukung lingkungan, sehingga menyebabkan bencana serta laju degradasi lingkungan dalam angka yang mengkhawatirkan," kata Hafiz dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1/2025). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut