Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Timah Balok Ilegal di Pelabuhan Mentok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 16 Desember 2024 | 19:50 WIB
  • author Muri setiawan
Update Kasus Timah Balok Ilegal di Pelabuhan Mentok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Petugas membuka isi fiber kuning yang ternyata adalah balok timah. Balok timah ini rencananya akan dibawa ke luar Pulau Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kedua tersangka kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolda Bangka Belitung.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (16/12/2024) sore.

"Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Fauzan.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut