Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi

Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:38 WIB
  • author Muri Setiawan
Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi
Rian Tato, tersangka curat yang merupakan residivis kambuhan diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis kambuhan berinisial RA alias Rian Tato (27), kembali diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (2/12/2024) lalu.

Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 4 TKP, yang berada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, yang diamankan merupakan seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku (Rian Tato) ini sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni tahun 2016 (1 tahun 6 bulan), kemudian tahun 2021 (8 bulan) dan terakhir tahun 2022 (1 tahun 6 bulan)," kata Fauzan, Jumat (6/12/2024) siang.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut