Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi
Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:38 WIB

Menurut Fauzan, pelaku ditangkap usai adanya laporan pencurian yang terjadi di rumah kontrakan milik korban TA, di Desa Kace Timur Kabupaten Bangka.
Setelah menerima laporan, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati informasi terkait identitas pelaku.
"Pelaku berhasil diringkus pada Senin dini hari di rumah orangtuannya di Kelurahan Rawa Bangun Taman Sari Kota Pangkalpinang," tutur Fauzan.
"Hasil diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit Laptop beserta tas, 1 buah tas merk Hermes warna Hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3Kg di Kace Timur," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan