Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi

Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:38 WIB
  • author Muri Setiawan
Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi
Rian Tato, tersangka curat yang merupakan residivis kambuhan diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

Menurut Fauzan, pelaku ditangkap usai adanya laporan pencurian yang terjadi di rumah kontrakan milik korban TA, di Desa Kace Timur Kabupaten Bangka.

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati informasi terkait identitas pelaku.

"Pelaku berhasil diringkus pada Senin dini hari di rumah orangtuannya di Kelurahan Rawa Bangun Taman Sari Kota Pangkalpinang," tutur Fauzan.

"Hasil diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit Laptop beserta tas, 1 buah tas merk Hermes warna Hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3Kg di Kace Timur," ucapnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut