get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi

Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:38 WIB
header img
Rian Tato, tersangka curat yang merupakan residivis kambuhan diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis kambuhan berinisial RA alias Rian Tato (27), kembali diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (2/12/2024) lalu.

Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 4 TKP, yang berada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, yang diamankan merupakan seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku (Rian Tato) ini sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni tahun 2016 (1 tahun 6 bulan), kemudian tahun 2021 (8 bulan) dan terakhir tahun 2022 (1 tahun 6 bulan)," kata Fauzan, Jumat (6/12/2024) siang.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut