get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Warga Mentok Minta APH dan Pemda Perhatikan Dampak Tambang Timah Ilegal, Ada Kabel Bawah Laut!

Rabu, 04 Desember 2024 | 20:03 WIB
header img
Ponton tambang timah ilegal beroperasi di Perairan Keranggan dan Tembelok Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat pesisir di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diminta untuk tidak menambang timah di dekat kabel bawah laut, jaringan interkoneksi Sumatra-Bangka yang memiliki tegangan 150 Kilovolt (KV).

Diketahui, kabel bawah laut sepanjang 36 kilometer tersebut terpasang dari Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ke perairan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Manager PT. PLN (Persero) Unit Layanan Transmisi dan Gardu (ULTG) Bangka, Ebtian Apriantoro mengatakan aktivitas pertambangan timah ilegal di Perairan Tembelok sekitarnya, dikhawatirkan mengancam keberadaan kabel laut. 

Hal itu disampaikan Ebtian Apriantoro saat kegiatan sosialisasi keamanan kabel listrik bawah laut, dan SUTT bersama masyarakat dan Polres Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Jumat (8/11/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut