Warga Mentok Minta APH dan Pemda Perhatikan Dampak Tambang Timah Ilegal, Ada Kabel Bawah Laut!

Diberitakan sebelumnya, masyarakat pesisir di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diminta untuk tidak menambang timah di dekat kabel bawah laut, jaringan interkoneksi Sumatra-Bangka yang memiliki tegangan 150 Kilovolt (KV).
Diketahui, kabel bawah laut sepanjang 36 kilometer tersebut terpasang dari Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ke perairan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Manager PT. PLN (Persero) Unit Layanan Transmisi dan Gardu (ULTG) Bangka, Ebtian Apriantoro mengatakan aktivitas pertambangan timah ilegal di Perairan Tembelok sekitarnya, dikhawatirkan mengancam keberadaan kabel laut.
Hal itu disampaikan Ebtian Apriantoro saat kegiatan sosialisasi keamanan kabel listrik bawah laut, dan SUTT bersama masyarakat dan Polres Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Jumat (8/11/2024).
Editor : Muri Setiawan