get app
inews
Aa Text
Read Next : Simpan 2 Paket Sabu, Pemuda Desa Puput Digelandang Polisi

Polisi Ringkus Satu Orang Pengedar Sabu, Dikendalikan dari Seseorang di Lapas Pangkalpinang

Kamis, 10 Maret 2022 | 14:45 WIB
header img
Tersangka IO diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil meringkus satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pengedar itu diketahui berinisial IO (25), warga Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. 

Penangkapan IO, berawal dari laporan masyarakat yang melihatnya kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Tembus yang tak jauh dari SMPN 2 Muntok.

Dari informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus IO pada Minggu (6/3/2022) malam. 

"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama IO, tersangka kami amankan berikut barang bukti 17 plastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu seberat 4,20 gram, 3 plastiik bening kosong, dan satu unit handphone," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat AKP Eddy Yuhansyah, Kamis (10/3/2022). 

Sementara, menurut pengakuan tersangka IO, dirinya disuruh oleh seseorang yang berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Pangkalpinang, untuk mengedarkan barang haram tersebut. 

"Sekali antar dapat 500 ribu, dengan sistem ada yang nelpon langsung buang atau sistem lempar, jadi pembelinya tidak tahu. Bosnya dari orang dalam dari Lapas yang ada di Pangkalpinang, tapi tidak tahu Lapas mana dan orangnya yang mana," kata IO. 

Atas perbuatannya, tersangka IO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut