Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 November 2024 | 15:33 WIB
  • author Muri Setiawan
Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Ratusan pil ekstasi dan sejumlah paket sabu yang diamankan dari seorang pemuda di Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ratusan butir narkotika jenis ekstasi dan satu paket sedang sabu, berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari seorang pemuda berinisial ECG alias Ego, pada Jumat (16/11/24) malam. 

Pemuda berusia 24 tahun itu, diamankan saat berada di sebuah tempat pencucian motor di kawasan Jalan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh pihaknya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut