Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 November 2024 | 15:33 WIB
  • author Muri Setiawan
Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Ratusan pil ekstasi dan sejumlah paket sabu yang diamankan dari seorang pemuda di Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

Ia menambahkan, agar para orangtua juga dapat menjaga anak-anaknya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat, dan di sini kami juga mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak Polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut