Rakor Pemberantasan Korupsi, Herman Suhadi Dampingi Wakil Ketua KPK

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, S.Sos, menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Selasa (8/3/2022).
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, dan dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, SH., M.H, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Kemendagri, Kepala BPKP Perwakilan Babel, Kepala Kanwil ATR/ BPN Babel, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Daroe Tri Sadono, Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Forkompinda, sejumlah kepala/wakil kepala daerah di Provinsi Kepulauan Babel dan para Kepala OPD di lingkup Pemprov Babel.
Herman Suhadi mengapresiasi dan menyambut baik atas perhatian dan kunjungan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron beserta jajaran ke Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Babel.
"DPRD beserta Masyarakat Bangka Belitung mengucapkan banyak terimakasih, atas Kehadiran pak Nurul Ghufron beserta kawan-kawan yang telah memberi nasehat, saran maupun teguran kepada kita, agar kita tidak salah baik secara administrasi maupun secara Regulasi didalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Herman Suhadi.
Lebih jauh dijelaskan Legislator PDI-P ini, bahwa DPRD terus menjalin koordinasi yang baik bersama Forkompinda, Gubernur, Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat.
"Pimpinan KPK tadi telah menyampaikan agar bagaimana cara kita sebagai penyelenggara pemerintah di Provinsi Kepulauan Babel, dan kabupaten/kota, agar dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan benar. Bukan hanya baik tetapi harus benar," katanya.
Editor : Muri Setiawan