Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miliki Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata, Pria Paruh Baya di Bangka Selatan Diringkus Polisi

Senin, 11 November 2024 | 19:03 WIB
  • author Muri Setiawan
Miliki Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata, Pria Paruh Baya di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Tersangka pemilik sabu dan senjata saya diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria paruh baya bernama Suhardi berhasil diringkus Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (9/11/2024) pagi.

Pelaku berusia 52 tahun ini diamankan lantaran kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka Selatan.

"Iya, pelaku atas nama Suhardi berusia 52 tahun ditangkap di rumahnya di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan," kata Fauzan, Senin (11/11/2024).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut