Penambangan Timah di Batu Beriga Ditolak Warga, Rina Tarol : PT Timah, PT Jual Beli Timah
Senin, 14 Oktober 2024 | 22:55 WIB
"Timah juga punya IUP yang dikeluarkan oleh Pak Bupati Erzaldi Rosman Djohan, yang keluarkan 11 Mei 2011. Artinya secara hukum itu sah untuk dilaksanakan," kata dia.
Namun di sisi lain, Rina mengaku bingung soal adanya perbedaan antara luas wilayah tambang pada IUP dan RZPW3K Nomor 3 Tahun 2020.
Ia memperkirakan luas Perairan Beriga sendiri hanya sekitar 5 ribu hektare.
"Luasnya beda lagi dengan IUP hanya 4 ribu sekian. Dasar RZPW3K ini apa, sebetulnya kan mereka harus mengacu pada IUP," ucap Rina.
Editor : Muri Setiawan