get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Perangi Narkotika, BNNP Jalin Sinergi dengan DPRD Babel 

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 10:46 WIB
header img
Kunjungan Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Zainul Muttaqien, ke kantor Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos. Foto: Setwan DPRD Babel.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol Zainul Muttaqien, bersilahturahmi dan bersinergi dengan Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos.  

Tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung, menjadi perhatian serius Kepala BNN Kepulauan Babel.

"Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, terkait dengan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan narkotika", ujar Zainul Muttaqien, saat bersilahturahmi ke gedung DPRD Babel, Kamis (05/08/2021).

Dikatakan Zainul, tingkat penyalahgunaan narkoba di Babel dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2018 terdapat sebanyak 375 kasus, di tahun 2019 323 kasus, sedangkan di tahun 2020 kembali naik menjadi 385 kasus. 

"Juni 2021 kemaren 206 kasus sudah setengah nya.  Dimana provinsi Babel adalah Kepulauan yang mana rawan dari pintu masuk narkoba dan peredaran gelap narkoba, yang modusnya bervariasi", terangnya. 

Lebih jauh ia menjelaskan, kasus narkotika menjadi kasus tertinggi narapidana yang ada di Lapas se Bangka Belitung, yakni sebanyak 1.377 jumlah napi narkotika, sedangkan kasus kedua yakni kasus pencurian, kasus perlindungan anak, kasus pembunuhan dan terakhir kasus korupsi. 

"Ini sangat memprihatinkan sekali, berbicara kasus narkotika ranking kesatu. Ini yang menjadi keprihatinan kita", ungkapnya. 

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mendukung dan berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Babel.

"Dengan kehadiran dari BNN Provinsi hari ini, Kami dari Lembaga merasa terhormat, terima kasih dan mudah-mudahan apa yang telah disampaikan tadi dapat menjadi amal jariyah bagi kita bersama", Herman Suhadi. 

Dengan adanya Permendagri no 12 tahun 2019 yang merupakan produk hukum untuk menguatkan pelaksanaan inpres nomor 2 tahun 2020 didaerah yang berisi tentang fasilitasi pemda dan pembentukan tim terpadu rencana aksi nasional PG4N. 

"Ketika ada perintah untuk membuat turunan undang-undang, insya Allah kami akan melakukan itu", jelasnya. 

Herman Suhadi beserta keluarga besar sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Babel menyatakan menolak dengan keras Narkoba. 

“War on Drugs,” kata Ketua DPRD Herman Suhadi, didampingi kepala BNNP Brigjen Pol Zainul Muttaqien dan Sekretaris DPRD Babel M Haris AR, AP.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut