Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Rumah Kosong di Pangkalpinang, Seorang Residivis Kambuhan Kembali Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:27 WIB
  • author Irwan Setiawan
Gasak Rumah Kosong di Pangkalpinang, Seorang Residivis Kambuhan Kembali Ditangkap Polisi
AS alias Tokek bersama barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis kambuhan kembali ditangkap Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa (13/8/24) dini hari.

Ia dibekuk usai melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang pada bulan Juli lalu.

"Pelaku yang ditangkap yakni berinisal AS alias Tokek berusia 26 tahun. Ia merupakan seorang residivis pada tahun 2018, 2020 dan 2022 dalam kasus yang sama," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut