PERKEMBANGAN kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia mengakibatkan negara ini tercatat sebagai negara kedua berbahaya se-Asia Pasifik . Melihat kasus-kasus yang terjadi terhadap perempuan belakangan ini, menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Fenomena yang terjadi, menandakan Indonesia krisis keamanan dan keselamatan bagi perempuan.
Hal tersebut, sejalan dengan hasil studi dari perusahaan riset Value Champion, Singapura pada 2019 lalu yang menyebut Indonesia menduduki peringkat kedua se-Asia Pasifik, sebagai negara berbahaya bagi perempuan. Lonjakan kasus pelecehan seksual diranah pendidikan meningkat pada tahun 2021.
Tahun 2021 adalah tahun dimana maraknya terjadi pelecehan seksual diranah pendidikan . Kasus ini mulai terungkap karena banyaknya laporan dari korban-korban pelecehan yang terjadi, terutama pada ranah mahasiswa kampus. Lonjakan kasus pada tahun 2021 ini membuat Indonesia menjadi negara yang gawat darurat, akan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Selain mental dan psikologis korban yang rusak, hal tersebut juga mengakibatkan mulai banyaknya kesenjangan sosial yang terjadi , salah satunya masyarakat mulai tidak percaya dengan para aktivis pendidikan yang mengakibatkan orang tua takut dan ragu untuk mengirimkan anak-anak mereka untuk belajar menimba ilmu di dunia perkuliahan. Menurut data yang ada, tahun 2021 tercatat 2.500 kasus pelecehan seksual di Indonesia dan 77% nya adalah kasus pelecehan seksual di kampus . Hal ini pun membuat banyaknya desakan, agar kampus mengimplementasikan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pun menguat.
Hingga saat ini, walaupun telah adanya pergantian tahun, lonjakan kasus pelecehan seksual diranah kampus tidak kunjung mereda , dosen sampai mahasiswa terlibat dalam tersangka pelecehan seksual yang terjadi. Tahun 2022 yang diharapkan dapat menurunkan angka lonjakan kasus pelecehan seksual diranah pendidikan, ternyata belum bisa terimplementasikan, bahkan sambutan untuk tahun yang baru adalah kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu universitas terbesar di Indonesia yang melibatkan mahasiswanya.
Editor : Muri Setiawan