Kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi diranah kawasan kampus, adalah kasus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang melibatkan salah satu mahasiswanya, yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di universitas tersebut. Kasus ini terjadi pada awal tahun 2022 pada bulan Januari lalu, yang mengakibatkan tersangka di DO (drop out) langsung secara tidak hormat dari pihak kampus.
Berita kekerasan dan pelecehan seksual tersebut viral di dunia maya. Hal tersebut berawal dari informasi yang diunggah oleh akun Instagram @dear_umycatcallers pada akhir tahun lalu. Dalam unggahannya menyebutkan "pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner bem fakultas dan universitas," tulis akun tersebut. Dijelaskan, kejadian itu terjadi pada 3,5 bulan lalu, dengan inisial pelaku adalah MKA atau OCD.
Usut punya usut, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelaku, lebih dari satu orang. Sebab, sudah ada tiga orang yang melapor dengan laporan yang sama.
Wakil Rektor UMY bidang Kemahasiswaan, Alumni, Aik Faris al-Fadhat mengatakan, pihak kampus akan melakukan investigasi untuk merespons kasus yang mencoreng nama baik instusinya tersebut.
“Mengenai dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, pihak kampus terus melakukan investigasi, hingga tuntas,” katanya dikutip dari Harian Jogja belum lama ini.
Editor : Muri Setiawan