get app
inews
Aa Text
Read Next : Penahanan Tersangka Korupsi Pemanfaatan Hutan di Babel Ricuh

Rugikan Negara Rp18 Miliar, 2 Pegawai Bank Sumsel Babel Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR

Kamis, 08 Agustus 2024 | 22:52 WIB
header img
AYK, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Manggar, Belitung Timur resmi berstatus tersangka dugaan tipikor Dana KUR. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan/

Dalam kasus tersebut, Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melihat adanya penyelewengan atau penyimpangan yang menimbulkam kerugian negara sebesar Rp18,83 miliar.

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)/ Pasal 3  Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. 

"Para tersangka dengan Inisial FC dan AYK untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari kedepan, mulai tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut